PASURUAN- Penangkap anggota DPRD Kota Pasuruan, AKBP Bambang Tjahyo Bawono ditarik ke Mapolda Jatim. Penarikan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya ini berdasarkan telegram rahasi (TR) nomor ST/2790/XII/2015 tertanggal 2 Desember 2015.
Perwira berpangkat dua melati ini sebelumnya juga pernah dinas di Mapolda. Bambang pernah menjabat sebagai Kasubid Penerangan Masyarakat Mapolda sebelum dipercaya sebagai Kasatreskoba.
Sejak dipercaya memimpin Satreskoba, Bambang sudah beberapa kali mengungkap jaringan narkoba kelas kakap. Selain menangkap anggota DPRD, Bambang juga pernah mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polsek Sedati, Aiptu Abdul Latif.
Dikonfirmasi hal ini, Hasani mengatakan, "“Mutasi itu kan hal biasa. Sebagai anggota Polri, memang harus siap menjalankan tugas di manapun,”. Mutasi ini tidak terkait dengan keberhasilannya mengungkap jaringan Narkoba. Mutasi tetap akan bergulir meskipun tidak ada pengungkapan besar.
0 komentar:
Posting Komentar