Dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Indra Iskandar terancam hukuman 4-12 tahun Penjara. Berdasarkan hasil penyidikan, Indra tidak hanya sekali mengkonsumsi sabu-sabu.
Kepastian itu disampaikan Polrestabes Surabaya. Indra juga harus membayar mahal atas ulahnya. posisinya di DPRD Pasuruan dicopot secara tidak terhormat. Nasib Indra juga sudah diputuskan DPW PKB jatim. surat pemecatan dan pergantian diterbitkan secara bersamaan dengan fisik berbeda.
Ditempat terpisah saat dihubungi tim pantaupasuruan, dipasuruan, sabtu (21/11/15)
Hasani menerangkan "sebagai abah saya sangat shok atas tuntutan yang menjerat Indra, tapi sebagai warga negara, saya terima apapun keputusannya nanti".
Banyaknya kabar mudurnya paslon nomor urut 3 dalam pilwali Kota Pasuruan dibantah oleh Cawawali nomor urut 3 Yasin dikantor pemenangannya. "ini masalah mas Idra Iskandar dengan Hukum, buka nasalah Pak Hasani, jadi saya pastikan kami berdua maju trus untuk rakyat Pasuruan". Permasalahan ini tidak berpengaruh pada pelaksanaan Pilwali Kota Pasuruan.
Penyataan ini jelas membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa BERHASIL mundur. "Itu adalah black campaign". kata salah satu tim sukses BERHASIL.
Terlihat suasana posko kemenangan BERHASIL masih ramai dan tim sukses paslon nomor urut 3 terlihat masih solit memenangkan Hasani-Yasin.
0 komentar:
Posting Komentar