Walikota Pasuruan, H. Hasani, SH. MH. Melaunching kegiatan Car Free Day di Kota Pasuruan di Jalan Yos Sudarso, Jum’at (22/5). Diawali dengan acara bersepeda bersama start dari gedung Gradhika Bhakti Praja diikuti oleh kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, Asisten I, II, III dan Seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Kota Pasuruan serta beberapa Komunitas sepeda ontel Kota Pasuruan menuju ke Pasar Pesisir di Pelabuhan Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Walikota H. Hasani menyampaikan Pemerintah Kota Pasuruan mengeluarkan kebijakan setiap hari Jum’at Sore atau tepatnya saat digelarnya Pasar Pesisir di Pelabuhan Kota Pasuruan bebas dari kendaraan bermesin. “ Semua kendaraan baik roda dua ataupun roda empat bermotor dilarang memasuki wilayah pelabuhan Kota Pasuruan, demi masyarakat Kota Pasuruan yang sehat dan hijau serta bisa menikmati suasana pesisir tanpa suara bising kendaraan bermotor “, ungkapnya.
Disela sambutannya, orang nomor satu di Kota Pasuruan tersebut juga menyinggung tentang kebijakan Pemerintah yang akan memberikan ijin operasional becak motor kepada para abang becak. H. Hasani merasa kasihan melihat tukang becak yang berusia tua masih mengayuh becak tradisional dan kecapekan ditengah jalan terutama jalan tanjakan. Kebijakan akan segera dikoordinasikan dengan Dishub dan pihak kepolisian terkait dengan kebiajakan Pemerintah untuk memberikan ijin operasional becak bermesin. Dengan catatan harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kepada pengguna jalan lain.
sumber : www.humas.pasuruankota.go.id
0 komentar:
Posting Komentar