Fuad Fatoni: Pastikan Pilkada Pasuran Aman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan terus gelar sosialisasi
menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Pasuruan pada selasa
(17/11/2015) yang diselenggarakan di KPU Pasuruan. Pilkada tinggal menghitung
hari, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2015 nanti akan menjadi kontestadi
politi terbesar di Kota Pasuran.
Fuad Fatoni, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota
Pasuruan, memastikan bahwa penghitungan surat suara
hanya digelar ditingkat tempat pemungutan
suara
(TPS). Selebihnya surat suara hanya di
rekapitulasi
di tingkat Kecamatan dan KPU. Rekapitulasi di tingkat kecamatan
nantinya
kondisional. KantorPPK yang ada di masing–masing kecamatan telah siap. Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memastikan rekapitulasi bisa digelar di kantor kecamatan. Kecamatan Panggungrejo masih menunggu masukan. Selama surat suara menginap di PPK penjagaan akan tetap dilakukan dengan melibatkan kepolisian.
“Yang jelas kami (KPU, red) akan memantau jalannya Pilkada nanti. Kami nanti akan melibatkan kepolisian demi terciptanya suasana yang aman,” kata Fuad pada, Selasa (18/11/2015).
Terpisah, Mochammad Anas, Ketua Pengawas Pemilhan (Panwaslih) Kota Pasuruan, meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mematuhi aturan soal sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Proses rekapitulasi DPS oleh KPU harus sesuai dengan nama dan alamat masyarakat yang bersangkutan. Sehingga, hasil rekapitulasi itu berhak diketahui oleh seluruh masyarakat.
"Direkap by name by address itu, untuk mengecek. Fungsinya diumumkan supaya masyarakat tahu. Itu bagian dari kontrol masyarakat. Apakah dirinya ada dalam daftar DPS atau tidak," katanya saat ditemui di Kantor Panwas Kota Pasuruan pekan lalu.
Anas berharap, pilkada di Kota Pasuruan bisa menjunjung nilai moralitas keberagamaan dan jauh dari pertikaian. Menang-kalah dalam politik itu biasa. “saya menghimbau kepada semua masyarakat Pasuruan, untuk menjauhi praktik pembelian suara,” kata Anas.#mad
0 komentar:
Posting Komentar