Islam mengakui bahwa kekuasaan itu mutlak berada ditangan
Rakyat, sehingga rakyat berhak mengangkat dan memberhentikan seorang pemimpin. Razi berkata : “Pimpinan umum itu hak rakyat, maka rakyat berhak memberhentikan pemimpin jika dipandang perlu”. Apakah maksud Razi dengan kata “Pimpinan” ?
Hal ini menjadi pertanyaan. Kalau pemimpin itu hak rakyat, siapakah yang dipimpin?
Pertanyaan ini dijawab oleh Sa'at, maksud Razi dengan rakyat ialah"Ahlul Halli wal 'Aqdi”. sebagai mana dijelaskan dalam Al-Quran
Rakyat, sehingga rakyat berhak mengangkat dan memberhentikan seorang pemimpin. Razi berkata : “Pimpinan umum itu hak rakyat, maka rakyat berhak memberhentikan pemimpin jika dipandang perlu”. Apakah maksud Razi dengan kata “Pimpinan” ?
Hal ini menjadi pertanyaan. Kalau pemimpin itu hak rakyat, siapakah yang dipimpin?
Pertanyaan ini dijawab oleh Sa'at, maksud Razi dengan rakyat ialah"Ahlul Halli wal 'Aqdi”. sebagai mana dijelaskan dalam Al-Quran
"orang-orang yang mengikuti perintah Tuhan, mengerjakan shalat, urusan mereka dilakukan dengan bermusyawarah diantara sesama mereka,
dan mereka belanjakan sebagian rezki yang kami anugrahkan kepada mereka" ( surat Syura ayat 38).
dan mereka belanjakan sebagian rezki yang kami anugrahkan kepada mereka" ( surat Syura ayat 38).
Dalam hadistpun juga dijelaskan seberapa penting peran rakyat dalam memilih seorang pemimpin.
setelah selesai pengangkatan Abu bakar sebagai pengganti Nabi beliau berpidato ditengah-tengah rakyat,antara lain beliau berkata : “Sesungguhnya saya diangkat memegang pucuk pimpinan, sedang saya tidak lebih dari saudara-saudara, maka apabila saya salah hendaklah saudara-saudara betulkan". Begitu juga pidato khalifah kedua dan ketiga ketika mereka menerima pengangkatannya.
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh islam untuk calon pemimpin
calon-calon pemimpin hendaklah mempunyai sifat dan kepribadian sebagai berikut:
calon-calon pemimpin hendaklah mempunyai sifat dan kepribadian sebagai berikut:
1. berpengetahuan tinggi dengan arti sebenarnya bukan yang pandai berdiplomasi, karena ia akan memimpin dan mentanfizkan segala hukum Allah.
2. adil dengan arti yang luas, berarti menjalankan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan serta dapan menjaga kehormatan.
3. kifayah, artinya berani bertanggung jawab, teguh, kuat dan cakap untuk menjalankan pemerintahan, memajukan negara dan agama.
4. sejahtera pancindra dan anggotanya dari segala yang mengurangi kekuatan berpikir dan kekuatan jasmani atau tenaga bekerja.
begitulah syarat atau kreteria yang ditetapkan islam untuk para pemimpin, sehingga dengan kriteria tersebut rakyat dapat memilih dengan hati yang bersih dengan melihat potensi-potensi yang dimiliki para calon pemimpin bukan dengan faktor meteri, sebagai mana hal tersebut sering terjadi, sehingga dapat merugikan kepentingan rakyat dikemudian hari.
Dengan kriteria tersebut, rakyat dapat menimbang mana calon yang benar-benar memenuhi persyaratan menjadi pemimpin dengan mempertimbahkan pandangan para Alim Ulama', karena merekalah "Ahlul Halli wal 'Aqdi". bagi kita semua
Dengan kriteria tersebut, rakyat dapat menimbang mana calon yang benar-benar memenuhi persyaratan menjadi pemimpin dengan mempertimbahkan pandangan para Alim Ulama', karena merekalah "Ahlul Halli wal 'Aqdi". bagi kita semua
0 komentar:
Posting Komentar