Sesuai dengan paham filsafat istikhlaf (pendelegasian wewenang kekhalifahan) dalam islam,
sebenar-benarnya pemilik langsung atas semua barang dan kekayaan di dunia ini adalah Sang Penciptannya, Allah SWT, manusia hanya diberikan dan dianugerahkan.
Manusia sebagai pemegang wewenangan kekhalifahan, mempunyai wewenang yang dibatasi oleh syariah Ilahiah. Kekuasaan dan kepemilikan manusia atas harta hanya sebatas kepemilikan majazi.
Manusia hanya berhak mempergunakan, memanfaatkan dan mengembangkan harta. Allah memberikan Istikhlaf untuk semua manusia, maka hak kepemilihan harta sebenarnya bukan untuk individu saja tapi untuk semua manusia.
Teori istikhlaf ini, yang mencirikan pandangan Islam yang moderat dalam kepemilikan dan hubungan manusia dengan kekayaan dan harta, teori ini juga memberikan ciri sikap khas pandangan Islam tentang siapa "pembawa misi kemajuan" itu?
Istikhlaf inilah yang akan diusung Hasani-Yasin BERHASIL untuk kemajuan ekonomi Pasuruan, sehingga ada pemerataan dalam perputaran uanag di Pasuruan "saya yakin dengan istikhlaf dapat mengurangi kemiskinan dan pengagguran" tutur Hasani diposko kemenangannya.
Bagian 1
0 komentar:
Posting Komentar