Dalam islam, pembawa khalifah bukan perseorangan tapi ummat secara kolektif. karena ajaran islam adalah ajaran untuk semua manusia. Manusia diberi wewenang membangun bumi, sesuai dengan firman Allah :
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi" [Al Baqarah: 30].
Dalam hal ini jelas, bukan perorangan atau kelompok yang diberi wewenang untuk memegang kekayaan.
"Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya" [Al Hadiid: 7].
Dalam falsafat kekhalifahan yang disandang manusia untuk memegang harta, Al-Quran menggunakan kata "Hak" bagi orang yang tidak memiliki harta dari harta yang dimiliki seseorang.
"Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)" [Al Ma'arij: 24-25].
"Saya akan ambil uang negara untuk membantu UMKM, dan uang orang kaya lewat investasi" tutur Hasani.
dengan demikian permasalahan modal usaha kecil dapat teratasi lewat UMKM dan pengangguran lewat investasi.
Bagian 2
0 komentar:
Posting Komentar