Faktor modal, jam kerja, lokasi usaha mempengaruhi pendapatan pedagang. Terciptanya pasar tradisional yang dalam meningkatkan pendapat pedagang dan terbukanya lapangan kerja tidak terlepas pengembangan wilayah dan kerjasama dengan berbagai instansi terkait.
Diharapkan adanya peran pemerintah memberikan perlindungan hukum dan peraturan untuk dapat memperbaiki kualitas hidup pedagang tradisional serta memberi kemudahan berupa kredit modal usaha, sehingga pedagang tradisional dapat beranjak dari kesan usaha marginal menuju usaha yang lebih baik dan bermartabat.
"Kalo mal itu pemiliknya perorangan, kalo di pasar itu pemiliknya 1.800 orang.” kata Abah Hasani.
Subsidi dan bantuan agar masyarakat dapat berproduksi dan berkreasi itu memang penting, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana agar ada pasar yang diminati oleh pembeli untuk produk-produk masyarakat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar